Donald Trump Minta Pengadilan Federal AS Blokir FBI


Logo FBI dan Bendera AS yang dicat di tembok -Racide-IStock

JAYATI KEDIRI- Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump pada Senin, (22/8) meminta Pengadilan Federal AS untuk sementara waktu Memblokir Fbi dari meninjau materi yang disita dari rumahnya di Florida pada 8 Agustus lalu.

Trump meminta agar pemblokiran itu dilakukan hingga ada perwakilan khusus yang ditunjuk untuk mengawasi peninjauan tersebut.

(BACA JUGA:Bawaslu Surabaya Temukan Banyak Data Sipol Bermasalah Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024)

Adapun tuntutan yang diajukan oleh Trump di pengadilan federal, West Palm Beach, Florida antara lain menuntut agar Departemen Kehakiman AS memberinya tanda terima properti yang lebih rinci, yang menguraikan barang-barang yang disita FBI dari rumahnya selama Penggeledahan.

Selain itu ia juga meminta penyelidik untuk mengembalikan barang apapun di luar ruang lingkup surat perintah penggeledahan yang terjadi pada dua pekan lalu itu.

Seperti yang dilansir oleh Reuters pada Selasa, (23/8) mosi Trump tersebut mengatakan bahwa, “Politik tidak bisa dibiarkan mempengaruhi administrasi peradilan, penegakan hukum adalah perisai yang melindungi orang Amerika. Itu tidak dapat digunakan sebagai senjata untuk tujuan politik.”

Seorang perwakilan khusus yang ditunjuk untuk mengawasi peninjauan terkadang dapat ditunjuk dalam kasus-kasus yang sangat sensitif untuk memeriksa materi yang disita dan memastikan bahwa penyelidik tidak meninjau informasi istimewa tertentu.

(BACA JUGA:Warga Badas Kabupaten Kediri Tak Terima Namanya Dicatut Dalam Keanggotaan Partai Secara Sepihak)

`
Kategori : Internasional