Pengusutan Kejadian di Stadion Kanjuruhan, Bareskrim Polri Dalami 6 CCTV dan Periksa 29 Saksi


Press Conference Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo-Website Resmi-TribrataNews

 

JAYATI KEDIRI - Tim dari Bareskrim Polri melakukan pengusutan Tragedi Kanjuruhan dengan melakukan pendalaman dari CCTV yang berada di lokasi kejadian.

 

Selain itu, Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri tersebut juga melakukan pemeriksaan kepada 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

 

(BACA JUGA:Soroti Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kompolnas: Tak Ada Perintah Penggunaan Gas Air Mata dari Kapolres Malang)

 

Dari 29 orang saksi, 23 orang diantaranya anggota kepolisian dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

 

Melansir PMJNEWS, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini laboratorium forensik (labfor) mendalami 6 titik CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

 

“Kemudian untuk Labfor, hari ini masih mendalami 6 titik CCTV. Khususnya di pintu 3, 9, 10, 11, pintu 12, dan pintu 13,” ujar Dedi kepada awak media, Selasa (4/10).

 

Dedi menyebut, pendalaman pada 6 titik CCTV itu lantaran adanya banyak korban di lokasi tersebut. Sehingga perlu ketelitian dan kehati-hatian sebelum dijadikan alat bukti untuk menetapkan tersangka.

 

“Kenapa di 6 titik CCTV ini yang didalami oleh Labfor? Karena dari hasil analisa sementara disinilah titik jatuhnya korban yang cukup banyak. Oleh karena itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor, agar nanti bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik nanti tentunya menetapkan tersangka terhadap seseorang,” terangnya.

(BACA JUGA:Kapolda Jawa Timur Meminta Maaf atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan)

`
Kategori : Nasional