Mencegah Penyebaran Covid-19, BKN Wajibkan Peserta SKD CPNS Mengisi Pernyataan Deklarasi Sehat
Editor:
Eggy Awang|
Jumat 20-08-2021,11:47 WIB
CPNS 2021-cpns.info-cpns.info
JAYATI KEDIRI- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan peserta SKD CPNS 2021 untuk mengisi "Deklarasi Sehat".
Kewajiban mengisi formulir Deklarasi Sehat ini merupakan keputusan Panselnas setelah berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 (Kemenkes dan BNPB).
(BACA JUGA:Kejar Herd Immunity, Vaksinasi Pelajar Kota Kediri Dimulai)
Deklarasi Sehat menjadi salah satu syarat wajib bagi peserta SKD agar dapat mengikuti ujian CPNS 2021.
Pengisian Deklarasi Sehat ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran covid-19 dilokasi tes SKD CPNS.
Deklarasi Sehat ini berisi pernyataan kondisi kesehatan calon peserta ujian SKD yang harus disampaikan dengan kondisi sebenarnya.