Pemerintah Kembali Perpanjang Masa PPKM Hingga 30 Agustus, Beberapa Daerah Turun Level
Pengumuman perpanjangan PPKM-Sekretariat kabinet-Screenshot youtub sekretariat kabinet
JAYATI KEDIRI- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Dengan adanya penurunan level PPKM di beberapa daerah.
Perpanjangan PPKM dengan penurunan level ini dimulai pada tanggal 24 agustus hingga 30 agustus 2021.
(BACA JUGA:Tampil Beda dengan Gaya Baru, Ayu Ting Ting Rombak Total Warna Rambutnya)
Presiden Jokowi pada senin (23/8) mengumumkan sendiri terkait perpanjangan PPKM kali ini.
"Pemerintah memutuskan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 menjadi level 3," ujar Jokowi dalam kanal youtube Sekretariat Presiden.
Beberapa wilayah di Jawa dan Bali yang diturunkan ke level 3 diantaranya Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
(BACA JUGA:Jaga Imunitas Tubuh dengan 5 Bahan Empon-Empon, Berikut Resep dr. Zaidul Akbar)