PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 31 Agustus Hingga 6 September 2021, Begini Keputusan Presiden Jokowi
Pidato Presiden Perpanjangan PPKM --Tangkapan layar Instagram @sekretariat.kabinet
JAYATI KEDIRI- Presiden Jokowi Putuskan PPKM kembali diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Penurunan kasus COVID-19 dalam satu minggu terakhir telah membaik dan tingkat Keterisian rumah sakit terhadap pasien COVID-19 berkurang.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut. Untuk Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yaitu malang raya, solo raya, jabodetabek, bandung raya, surabaya raya dan untuk semarang raya turun menjadi level 2," kata Jokowi
(BACA JUGA:Apa Saja sih yang Membuat Diet Kamu Gagal? Ini 4 Kesalahan yang Sering Terjadi)
Wilayah Jawa-Bali secara keseluruhan ada perkembangan yang cukup baik pada satu minggu terakhir diterapkan nya PPKM level 4.
"Level 4 dari 51 kab/kota menjadi 25 kab/kota, level 3 dari 67 kab/kota menjadi 76 kab/kota, level 2 dari 10 kab/kota menjadi 27 kab/kota," tambah Jokowi