Kabupaten Kediri Turun Level pada Penerapan PPKM, Simak Ketentuannya
konferensi pers perpanjangan ppkm-tangkapan layar youtube sekretariat presiden-
JAYATI KEDIRI- Penerapan PPKM di Kabupaten Kediri mengalami penurunan level, dari yang sebelumnya level 4 kini status Kabupaten Kediri berada di Level 3.
PPKM level 3 ini diberlakukan mulai tanggal 7 sampai 13 September 2021, ketentuan PPKM level 3 Kabupaten Kediri berdasar SE Bupati Kediri 188.45/2678/418.17/2021.
(BACA JUGA:Kebakaran Lapas Kelas-I Tangerang Tewaskan 41 Napi)
Adapun ketentuan dan aturan yang tertuang dalam SE tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat dilakukan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan ditempat.
2. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dilaksanakan dengan kapasitas maksima 50%.
Sedangkan pelaksanaan kegiatan di sektor non-esensial dilaksanakan 100% WFH.
(BACA JUGA:Youssef Ezzejjari, Bomber Baru Persik Kediri The Next El Loco?)