Mulai Hari ini Anak Usia 12 Tahun Sudah Boleh Naik KRL, dengan Beberapa Syarat Berikut


Ilustrasi KRL Commuter Line Jabodetabek--Fathin

JAYATI KEDIRI- Resmi hari ini, anak usia 12 tahun sudah diperbolehkan menggunakan jasa transportasi KRL dengan beberapa syarat tertentu. 

Bagi mereka yang belum di vaksin tetap di izinkan asal dengan tujuan kesehatan dan pendidikan, harus menunjukkan surat keterangan. 

Sementara itu, kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, bagi anak balita belum diperbolehkan menggunakan jasa transportasi KRL. 

(BACA JUGA:Dapat Merusak Retina Mata, Berikut Bahaya Blue Light dan Cara Mengatasinya)

"Anak usia 12 tahun sudah boleh naik KRL. Bagi yang belum divaksin diizinkan tetapi jika dalam kepentingan kesehatan dan pendidikan dengan membawa surat keterangan. Sementara bagi balita belum diperkenankan untuk naik kereta," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba.

`
Tags :
Kategori :

Berita Terkait