Rakor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Kediri Bahas Persoalan Keamanan Aset Wakaf

Rakor Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Kediri (22/9) - Dok. Istimewa

JAYATI KEDIRI - Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Kediri menggelar rapat koordinasi dengan mengambil tempat di kantor Baznas Kota Kediri, Rabu, 22/9/ 2021.

Rapat koordinasi ini dihadiri Ketua BWI perwakilan Kota Kediri, KH. Zubaduz Zaman dan pengurus BWI Perwakilan Kota Kediri lainnya.

(BACA JUGA:Literasi Digital Kediri, Tokoh Muda Abdul Basith Ajak Masyarakat Menjaga Kearifan Lokal)

Dalam rapat koordinasi tersebut Ketua BWI Perwakilan Kota Kediri, KH. Zubaduz Zaman mengatakan koordinasi ini sangat penting dalam rangka pelaksanaan program BWI, baik soal sertifikasi tanah wakaf, dan juga mengetahui kendala lain yang dihadapi.

“Rapat koordinasi bermakna penting, selain silaturahim juga dalam optimalisasi kinerja BWI Kota Kediri,” katanya

Masih menurut dirinya bahwa rapat koordinasi kali ini juga sekaligus diadakan rapat pleno pengurus BWI Kota Kediri untuk membahas dua usulan pergantian nazir wakaf  yang berlokasi di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

“Rakor kali ini sekaligus rapat pleno membahas usulan pergantian nazir wakaf” tambahnya.

Lebih lanjut KH. Zubaduz Zaman, mengatakan bahwa BWI Kota Kediri memperioritaskan bagaimana tanah wakaf yang belum tersertifikat sgera bisa mendapatkan sertifikat, demi keamanan aset umat (wakaf).

“persoalan pembiayaan sertifikasi wakaf biasanya menjadi kendala utama, oleh sebab itu akan kami carikan solusinya” pungkasnya.

(BACA JUGA:MUI Luncurkan Gerakan Wakaf Uang untuk Dakwah dan Penguatan Ekonomi Umat)

(JK)

`
Tags :
Kategori :

Berita Terkait