Berantas Jual Beli Jabatan Pengangkatan Perangkat Desa Mas Dhito Bentuk Satgas Penanganan Jual Beli Jabatan


Pembentukan Satgas Penanganan Jual Beli Jabatan--SS Instagram @mas.bup

JAYATI Kediri- Sebagai bentuk upaya untuk memberantas praktek jual beli jabatan dalam pengangkatan perangkat desa, Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana membentuk Satgas Penanganan Jual Beli Jabatan.

Ultimatum Mas Dhito panggilan dari Bupati Kediri untuk Stop Praktek Jual Beli Jabatan dalam pengisian Perangkat Desa ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Penanganan Jual Beli Jabatan.

(BACA JUGA:Mas Dhito : WARGA KEDIRI TOLONG BANTU SAYA! PANTAU SELEKSI PENGISIAN PERANGKAT DESA )

Dalam pembentukan Satgas Penanganan Jual Beli Jabatan ini Mas Dhito menginstruksikan Inspektorat untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus menangani dugaan kasus jual beli jabatan perangkat.

Pembentukan satgas tersebut menindaklanjuti adanya informasi masyarakat yang masuk terkait dugaan jual beli jabatan saat rekruitmen perangkat desa.

Bupati Kediri juga meminta bantuan kepada masyarakat luas untuk ikut mengawal dan mengawasi segal bentuk kecurangan dan penyelewengan dalam proses rekrutmen pengangkatan perangkat desa.

(BACA JUGA:Khawatir Praktek Jual Beli Jabatan dalam Rekrutmen Perangkat Desa, Syaifudin Berharap Dibentuk Tim Pengawas )

`
Kategori : Seputar Kediri