Bupati Kediri Perintahkan Inspektorat untuk Mengusut Tuntas Dugaan Pelanggaran Dalam Pengangkatan Perangkat Desa


Mas Dhito Minta Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran--SS Instagram @mas.bup

JAYATI Kediri- Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana menginstruksikan kepada Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam hal ini Inspektorat untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam proses seleksi Pengangkatan Perangkat Desa.

Saat ini seluruh proses rekrutmen Pengangkatan Perangkat Desa di Wilayah Kabupaten Kediri sedang dihentikan sementara oleh Bupati Kediri Mas Dhito (13/12).

(BACA JUGA:Mas Dhito Tegas Perintahkan Penghentian Tahapan Rekrutmen Pengangkatan Perangkat Desa Kabupaten Kediri)

Hal tersebut dilakukan karena banyaknya laporan mengenai dugaan pelanggaran dalam proses seleksi Pengangkatan Perangkat Desa di Wilayah Kabupaten Kediri.

Menindaklanjuti banyaknya laporan atas pelanggaran proses seleksi tersebut Mas Dhito memberikan instruksi langsung kepada Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa khususnya Inspektorat untuk mengusut tuntas masalah ini.

"Saya instruksikan kepada tim fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya inspektorat untuk segera periksa dan usut tuntas indikasi kuat pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pengisian perangkat desa." perintah Mas Dhito.

(BACA JUGA:Inilah Mindset Berpikir yang Harus Dimiliki Oleh Anak Muda Jika Ingin Hidup Sukses)

`
Kategori : Seputar Kediri