Hoaks! Pinjaman Dana Online oleh Bank Indonesia

 


Tangkapan layar Bank Indonesia--

JAYATI KEDIRI - Beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp berisi jasa peminjaman dana oleh Bank Indonesia. 

Pesan berantai ini berisi tentang informasi yang menyangkut bahwa Bank Indonesia memberikan pinjaman dana untuk masyarakat secara online.

(BACA JUGA:Dorong Peningkatan UMKM, Kominfo Upayakan Percepatan Adopsi Teknologi Digital 4.0)

Selain itu agar client percaya, pesan ini menyertakan bukti berupa status pinjaman yang disetujui melalui website sebesar Rp 10 juta.

Kenyataanya, infomasi yang beredar ini tidak benar. Melalui laman Instagram resminya @bank indonesia menyatakan bahwa informasi ini merupakan berita hoaks.

Bank Indonesia merupakan bank sentral yang tidak melakukan kegiatan komersial seperti pinjaman kepada masyarakat, termasuk pinjaman online.

Pihak BI menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terkait lembaga pemberi pinjaman. Terutama mengecek ulang bahwa lembaga pinjaman sudah mendapatkan izin dari otoritas terkait.

(BACA JUGA:Sudah Tahu? Inilah Daftar 20 Putra Putri Terbaik yang Menjadi Perwakilan Cabor Badminton di SEA Games 2021)

 

(JK)

`
Kategori : Nasional Ekonomi