Hari Pertama Tilang Elektronik Diberlakukan Polresta Kediri, 94 Pelanggar Lalu Lintas Terekam Mobil INCAR
Mobil INCAR Satlantas Polresta Kediri -Polresta Kediri -Tribrata
JAYATI Kediri - Hari pertama Tilang Elektronik diberlakukan Kediri-kota" >Polres Kediri Kota, sebanyak 94 pelaku pelanggaran lalulintas terekam kamera mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
AKP PANDRI PUTRA SIMBOLON Kasat Lantas Polres Kediri Kota mengatakan dari puluhan pelaku pelanggaran tersebut, sebagian besar tertangkap layar Mobil Incar karena pengendara tidak memakai helm dan melawan arus Lalu Lintas.
(BACA JUGA:Tilang Elektronik Mobil INCAR Satlantas Polresta Kediri Mulai Beroperasi Hari Ini)
Selanjutnya pengendara yang melanggar akan mendapatkan surat tilang yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
Masyarakat bisa mengetahui apakah masuk dalam daftar tilang atau tidak melalui aplikasi SKRIP (Skrining Riwayat Pengendara).
Diberitakan sebelumnya Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) atau Mobil INCAR Satlantas Polresta Kediri sudah mulai beroperasi pada 1 Juni 2022.
Selama masa uji coba hampir satu minggu lalu, electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile ini telah mendeteksi setikar 100 kendaraan melanggar aturan lalu lintas (lalin) per hari.
AKP PANDRI menambahkan mobil INCAR berkeliling setiap hari secara acak di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dengan harapan masyarakat dapat mematuhi peraturan berlalu lintas dengan baik, dengan demikian jumlah pelanggaran akan berkurang.
(BACA JUGA:Edarkan Narkoba, Pemuda 20 Tahun Asal Pesantren Ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri)
(JK)